Diklasifikasikan di bawah kode HS 89019034, Bab 89. Impor komersial ke Indonesia memerlukan Importir Terdaftar (konsinyasi) berlisensi untuk pengurusan pabean.

Bea Masuk (BM MFN)
Dikenakan pada nilai CIF barang. Ini adalah bea masuk dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia. Dapat dikurangi menjadi 0% berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Dikenakan pada dasar pengenaan pajak (CIF + bea masuk). Indonesia menggunakan perhitungan khusus: dasar pajak disesuaikan menjadi 11/12 dari nilai impor sebelum menerapkan tarif 12%.
Pajak Penghasilan (PPH)
Pajak penghasilan yang dipungut saat impor. Tarif tergantung pada apakah importir memiliki lisensi API: 2.5% dengan lisensi, 7.5% tanpa. Menggunakan Importir Terdaftar memenuhi syarat untuk tarif lebih rendah.
HS 89019034· Estimate your total landed cost
Select origin country and enter shipment value


MFN rate: 0%
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AHKFTA | 0% |
| IACEPA | 0% |
| ICCEPA | 0% |
| IECEPA | 0% |
| RCEP-China | 0% |
Indonesia menggunakan jalur pabean berbeda tergantung tujuan akhir barang Anda. Untuk impor komersial standar HS 89019034, hanya BC 2.0 (PIB) yang berlaku. Formulir lain di bawah hanya berlaku jika barang Anda dirutekan melalui kawasan berikat, FTZ, atau KEK. Pelajari semua formulir →
Untuk impor komersial biasa — formulir yang diajukan customs broker atau IOR Anda untuk sekitar 90% pengiriman.
Berlaku hanya jika barang dirutekan melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) atau Kawasan Berikat. Umum pada manufaktur re-ekspor dan operasi logistik skala besar.
Berlaku hanya saat mengirim ke atau di dalam tiga FTZ Indonesia. Barang masuk bebas bea; bea dipicu saat keluar ke daratan utama.
Berlaku hanya saat mengirim ke salah satu dari 22 KEK Indonesia (Mandalika, Sei Mangkei, Galang Batang, Kendal, dll.). Tax holiday + pembebasan bea dapat berlaku.
Izin khusus atau sertifikasi yang diperlukan untuk mengimpor produk ini.
Fishing vessels; factory ships and other vessels for processing or preserving fishery products — Of a gross tonnage of 40 or more but not exceeding 101
89020037Fishing vessels; factory ships and other vessels for processing or preserving fishery products — Of a gross tonnage exceeding 4,000
89020044Fishing vessels; factory ships and other vessels for processing or preserving fishery products — Of a gross tonnage exceeding 101 but not exceeding 250
89040032Tugs and pusher craft — Of a power not exceeding 1,200 hp
89040035Tugs and pusher craft — Of a power exceeding 4,000 hp
89040010Tugs and pusher craft — Of a gross tonnage not exceeding 26
89069020Other vessels, including warships and lifeboats other than rowing boats — Of a displacement exceeding 30 t but not exceeding 300 t
89071000Other floating structures (for example, rafts, tanks, coffer-dams, landing-stages, buoys and beacons) — Inflatable rafts


Kickrate bertindak sebagai Importir Resmi Anda di Indonesia. Tidak perlu perusahaan lokal.
Jadwalkan panggilan