Batang, batang kecil, profil dan kawat timah — Lain-lain
Diklasifikasikan di bawah kode HS 80030090, Bab 80. Impor komersial ke Indonesia memerlukan Importir Terdaftar (konsinyasi) berlisensi untuk pengurusan pabean.

Bea & Pajak
Sumber: Indonesia INSWBea Masuk
Bea Masuk (BM MFN)
Dikenakan pada nilai CIF barang. Ini adalah bea masuk dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia. Dapat dikurangi menjadi 0% berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas.
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Dikenakan pada dasar pengenaan pajak (CIF + bea masuk). Indonesia menggunakan perhitungan khusus: dasar pajak disesuaikan menjadi 11/12 dari nilai impor sebelum menerapkan tarif 12%.
Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan (PPH)
Pajak penghasilan yang dipungut saat impor. Tarif tergantung pada apakah importir memiliki lisensi API: 2.5% dengan lisensi, 7.5% tanpa. Menggunakan Importir Terdaftar memenuhi syarat untuk tarif lebih rendah.
Import Cost Calculator
HS 80030090· Estimate your total landed cost
Select origin country and enter shipment value


Tarif Perjanjian Perdagangan Bebas untuk HS 80030090
MFN rate: 5%
Dokumen Bea Cukai yang Diperlukan
Berikut adalah formulir deklarasi pabean yang berlaku untuk kode HS ini untuk impor ke Indonesia.
Kode HS Terkait di Bab 80
Tin waste and scrap
80070099Other articles of tin, other
80070093Other articles of tin — Collapsible tubes
80012000Unwrought tin — Tin alloys
80070092Other articles of tin — Other household articles
80070091Other articles of tin — Cigarette cases or boxes; ashtrays
80030010Tin bars, rods, profiles and wire — Soldering bars and rods
80070020Other articles of tin — Plates, sheets and strip, of a thickness exceeding 0.2 mm


Butuh penerima untuk impor ini?
Kickrate bertindak sebagai Importir Resmi Anda di Indonesia. Tidak perlu perusahaan lokal.
Jadwalkan panggilan