Diklasifikasikan di bawah kode HS 71171110, Bab 71. Impor komersial ke Indonesia memerlukan Importir Terdaftar (konsinyasi) berlisensi untuk pengurusan pabean.

Bea Masuk (BM MFN)
Dikenakan pada nilai CIF barang. Ini adalah bea masuk dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia. Dapat dikurangi menjadi 0% berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Dikenakan pada dasar pengenaan pajak (CIF + bea masuk). Indonesia menggunakan perhitungan khusus: dasar pajak disesuaikan menjadi 11/12 dari nilai impor sebelum menerapkan tarif 12%.
Pajak Penghasilan (PPH)
Pajak penghasilan yang dipungut saat impor. Tarif tergantung pada apakah importir memiliki lisensi API: 2.5% dengan lisensi, 7.5% tanpa. Menggunakan Importir Terdaftar memenuhi syarat untuk tarif lebih rendah.
HS 71171110· Estimate your total landed cost
Select origin country and enter shipment value


MFN rate: 5%
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AHKFTA | 0% |
| RCEP-Korea | 0% |
| IACEPA | 0% |
| ICCEPA | 0% |
| IECEPA | 0% |
Platinum, unwrought or in semi-manufactured forms, or in powder form; Iridium, osmium and ruthenium; Unwrought or in powder form, other
71103110Platinum, unwrought or in semi-manufactured forms, or in powder form — In lumps, ingots, cast bars or in powder form
71132010Articles of jewellery and parts thereof, of precious metal or of metal clad with precious metal — Parts
71159020Other articles of precious metal or of metal clad with precious metal — Of metal clad with gold or silver
71022900Diamonds, whether or not worked, but not mounted or set; Industrial, other
71101190Platinum, unwrought or in semi-manufactured forms, or in powder form; Platinum; Unwrought or in powder form, other
71103190Platinum, unwrought or in semi-manufactured forms, or in powder form; Rhodium; Unwrought or in powder form, other
71189090Coin, other


Kickrate bertindak sebagai Importir Resmi Anda di Indonesia. Tidak perlu perusahaan lokal.
Jadwalkan panggilan