
Lartas (Larangan dan Pembatasan) adalah aturan yang mengatur barang impor dan ekspor di Indonesia. Pelajari pengertian, jenis, daftar barang yang termasuk, dan cara mengurus izinnya.
Lartas adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan — istilah resmi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia untuk barang yang dilarang atau dibatasi masuk dan keluar wilayah pabean Indonesia.
Jika Anda mengimpor atau mengekspor barang ke Indonesia, memahami Lartas adalah hal pertama yang harus Anda kuasai. Salah klasifikasi barang Lartas adalah penyebab utama pengiriman tertahan di pelabuhan, dan biaya demurrage bisa mencapai jutaan rupiah per hari.
Panduan ini menjelaskan apa itu Lartas, jenis-jenisnya, daftar barang yang termasuk, cara mengeceknya di INSW, dan solusi praktis untuk impor barang Lartas tanpa hambatan.
Barang Lartas adalah barang impor atau ekspor yang ditetapkan oleh kementerian/lembaga (K/L) sebagai barang yang dilarang atau dibatasi peredarannya. Pembatasan ini dilakukan untuk berbagai tujuan: melindungi keamanan nasional, kesehatan masyarakat, lingkungan, industri dalam negeri, hingga memenuhi kewajiban perjanjian internasional.
Setiap barang Lartas memiliki kode HS (Harmonized System) yang spesifik dan terdaftar dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Untuk mengimpor barang Lartas, Anda memerlukan izin atau dokumen pendukung dari kementerian terkait sebelum barang masuk wilayah pabean Indonesia.
Aturan Lartas diatur dalam beberapa peraturan utama:
Lartas dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan tingkat pengetatannya:
Barang yang sama sekali tidak boleh diimpor atau diekspor. Contoh:
Barang yang boleh diimpor atau diekspor dengan syarat tertentu — biasanya memerlukan izin, sertifikat, atau registrasi terlebih dahulu. Mayoritas barang Lartas masuk kategori ini.
Pembatasan dapat berupa:
Berikut kategori barang yang paling sering masuk Lartas dan izin yang dibutuhkan:
Ada tiga cara utama untuk mengecek status Lartas suatu barang:
INSW adalah portal resmi pemerintah untuk informasi pabean dan perdagangan internasional. Caranya:
INSW adalah sumber resmi yang paling akurat untuk pengecekan Lartas.
Kickrate menyediakan pencarian HS code yang menampilkan semua persyaratan Lartas, izin yang dibutuhkan, dan tarif bea masuk untuk setiap kode HS — semua dalam Bahasa Indonesia dan terintegrasi dengan kalkulator bea masuk.
Untuk produk yang kompleks atau jika Anda baru pertama kali mengimpor, konsultasi dengan IOR seperti Kickrate dapat menghemat waktu dan biaya. Kami memahami detail teknis setiap kategori Lartas dan dapat memberikan estimasi waktu serta biaya pengurusan izin.
Pemerintah secara berkala memperbarui daftar Lartas. Beberapa perubahan penting di tahun 2026:
Konsekuensinya bisa sangat berat:
Pengiriman akan diblokir di pelabuhan masuk hingga izin dilengkapi. Setiap hari penahanan menimbulkan biaya demurrage (sewa kontainer) dan biaya storage (penyimpanan) yang bisa mencapai jutaan rupiah per hari.
DJBC dapat mengenakan denda hingga 400% dari nilai bea masuk untuk pelanggaran Lartas yang disengaja.
Untuk barang dalam kategori Larangan (bukan hanya Pembatasan), barang dapat disita dan dimusnahkan tanpa kompensasi.
Pelanggaran berat dapat mengakibatkan pidana penjara sesuai Undang-Undang Kepabeanan, terutama untuk kasus penyelundupan terorganisir.
Importir yang berulang kali melanggar dapat masuk daftar hitam dan kehilangan izin impornya secara permanen.
Mengurus Lartas sendiri membutuhkan:
Untuk perusahaan asing atau perusahaan Indonesia yang tidak ingin membangun tim impor in-house, menggunakan Importir Resmi (IOR) adalah solusi praktis. IOR seperti Kickrate bertindak sebagai consignee resmi pengiriman Anda, mengurus semua izin Lartas yang diperlukan, dan mengelola seluruh proses kepabeanan.
Lartas adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan, yaitu istilah resmi DJBC untuk barang impor/ekspor yang dilarang atau dibatasi peredarannya berdasarkan peraturan kementerian/lembaga terkait.
Larangan berarti barang sama sekali tidak boleh diimpor/diekspor. Pembatasan berarti barang boleh diimpor/diekspor dengan syarat tertentu seperti memiliki izin, sertifikat, atau memenuhi standar mutu.
Cek melalui portal INSW dengan memasukkan kode HS 8 digit produk Anda, atau gunakan database HS code Kickrate untuk informasi lengkap dalam Bahasa Indonesia.
Bervariasi tergantung jenis izin: BPOM bisa memakan waktu 6-12 bulan, SNI 2-4 bulan, SDPPI 1-2 bulan, sertifikat karantina bisa relatif cepat (beberapa hari hingga minggu).
Ya. Status Lartas ditentukan oleh kode HS, jadi semua barang dengan kode HS yang sama tunduk pada aturan Lartas yang sama.
Untuk impor komersial, Anda memerlukan API (Angka Pengenal Importir) yang hanya dimiliki badan usaha. Pengiriman pribadi (kurir) memiliki batasan nilai dan jenis barang. Untuk impor komersial barang Lartas, gunakan jasa IOR.
Segera hubungi Importir Resmi atau jasa kepabeanan untuk evaluasi dokumen dan urus izin yang kurang. Setiap hari penahanan menambah biaya demurrage. Hubungi Kickrate untuk bantuan darurat — kami biasanya dapat menyelesaikan dalam 2-3 hari kerja.
Ya, daftar Lartas terus diperbarui oleh kementerian terkait. Selalu cek INSW untuk informasi terbaru sebelum melakukan impor.
Kickrate adalah Importir Resmi berlisensi (API-U) di Indonesia dengan pengalaman sejak 2011. Kami menangani semua kategori barang Lartas — dari registrasi BPOM, sertifikasi SNI, izin karantina, hingga persetujuan SDPPI. Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan estimasi biaya, atau cek kode HS produk Anda untuk melihat persyaratan Lartas yang berlaku.